Total Tayangan Halaman

Senin, 23 April 2012

Lari Dari Masalah


Indonesia merupakan salah satu negara dengan konsumsi beras terbesar di dunia. Sebagian besar rakyat Indonesia mengonsumsi nasi sebagai makanan pokok. Tapi, amat sangat disayangkan, justru penentu kebijakan di negeri ini membuat sebuah kebijakan yang salah kaprah. Bukannya meningkatkan produksi beras dengan jalan memperluas lahan produksi, atau memperluas sawah sebagai salah satu tempat menanam padi, pemerintah malah dengan asyiknya mengimpor beras.
Tidak sampai disitu, bahkan pemerintah pusat hingga daerah gencar mengkampanyekan pengurangan konsumsi nasi. Salah satu berita di Kompas (23/4/2012) dalam rubrik Metropolitan ada sebuah berita berjudul “Rekor Mengonsumsi Makanan Nonnasi”. Berita tersebut bercerita tentang acara yang diadakan oleh Pemkot Depok. Acara itu dimeriahkan oleh 24.520 siswa SD, SMP, SMA di Kota Depok. Acara yang diadakan di lapangan tembak Markas Komando Cadangan Strategis TNI AD itu bertujuan mengurangi konsumsi nasi dan beralih ke makanan pokok lainnya, seperti singkong atau umbi-umbian lainnya.
Dari berita yang ditulis di salah satu rubrik di Kompas, saya jadi teringat pernyataan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Dia mengatakan bahwa keluarganya saat ini sudah tidak lagi mengonsumsi nasi, melainkan beralih ke ketan merah. Kalau seperti ini masalahnya, pemerintah seharusnya jangan membatasi konsumsi nasi yang sudah menjadi makanan pokok rakyat Indonesia, melainkan meningkatkan produksi nasi untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Dari langkah-langkah itu sangat terlihat kalau pemerintah seolah-olah lari dari masalah bukan menyelesaikan sebuah masalah.   
Tidak bijak memang apabila hanya menyalahkan pemerintah. Kita juga harus melihat pihak lain. Semakin menyempitnya lahan pertanian di negeri ini tidak lepas dari semakin maraknya bisnis properti. Lahan pertanian yang kurang menjanjikan secara ekonomis berubah menjadi perumahan yang secara ekonomis lebih mudah meraup keuntungan. Di manapun, setiap warga negera yang hendak mendirikan bangunan haruslah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pertanyaannya, apakah lahan yang hendak didirikan bangunan di atasnya tersebut merupakan lahan produktif untuk pertanian atau tidak? Di sini juga dibutuhkan kejelian dan kebijakan dalam memberikan izin oleh pihak terkait supaya lahan produksi pertanian tidak semakin berkurang dan hilang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar