Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 Januari 2012

Pelayaran dan Perdagangan Sebelum Tahun 1500

1.      Sistem Lalulintas
Navigasi dengan teknologi kapal layar mula-mula terutama menempuh jalur menyusuri pantai. Dengan dikenalnya astrolabium dan ilmu bintang serta sistem angin yang berlaku di Lautan Indonesia dan Lautan Cina pada umumnya, dan di Lautan Nusantara pada khususnya, pelayaran samudra dapat diselenggarakan. Sistem angin di kepulauan Nusantara yang dikenal sebagai musim-musim memberikan kemungkinan pengambangan jalur pelayaran Barat-Timur pulang-balik secara teratur dan berpola tetap. Faktor itu juga turut menentukan munculnya kota-kota pelabuhan serta pusat-pusat pelabuhan sejak zaman kerajaan Sriwijaya sampai akhir zaman Majapahit.

2.      Sriwijaya dan Disintegrasinya
Sriwijaya sebagai pelabuhan, pusat pedagangan dan pusat kekuasaan, menguasai pelayaran dan perdagangan di bagian Barat Indonesia. Sebagian dari Semenanjung Malaya, Selat Malaka, Sumatra Utara, Selat Sunda kesemuanya masuk lingkungan kekuasaan Sriwijaya. Yang diperdagangkan di sana ialah tekstil, kapur barus, mutiara, kayu berharga, rempah-rempah, gading, kain katun dan sengkelat, perak, emas,  pecah belah, gula dan sebagainya. Sriwijaya dikunjungi oleh pedagang dari Parsi, Arab dan Cina yang memperdagangkan barang-barang dari negerinya atau negeri yang dilaluinya, sedangkan pedagang Jawa membelinya dan menjual rempah-rempah. Sejak serangan dari Cola dalam abad XI dan kemudian terdesak oleh kekuasaan di Jawa Timur pada akhir abad XIII, Sriwijaya merosot sebagai pusat perdagangan dan akhirnya dikuasai oleh bajak laut. Lokasinya kemudian pindah ke daerah Jambi. Pada masa Kerajaan Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara, kekuasaan kerajaan itu dimasukkan ke dalam lingkungan kekuasaannya. Dengan Pamalayu, supremasi kerajaan Singasari dapat diletakkan di bekas daerah pengaruh Sriwijaya di Sumatra. Dasar-dasar bagi lingkungan hegemoni Majapahit telah diletakkan. Dalam struktur kekuasaan dengan hirarki piramidalnya desintregasi pusat kekuasaan yang memegang supremasi dapat mengalihkan supremasi atau suzereinitas kepada kekuasaan lain, seperti di sini dari Sriwijaya ke Singasari terus kemudian ke Majapahit.
Dalam pemberitaan mengenai perjalanannya, Marco Polo juga menyebut Tumasik dan Samudra-Pasai sebagai kerajaan yang mengakui suzereinitas Majapahit. Juga Ibn Batuta juga menyebut kerajaan Samudra-Pasai itu. Diberitakan bahwa Sultan kerajaan itu telah berlayar ke negeri Cina; suatu petunjuk bahwa Samudra-Pasai mengakui suzereinitas Cina dan berkewajiban memberi persembahan kepada raja Cina. Dalam abad XIV kedudukan ekonomis Samudra-Pasai cukup kuat sehingga dapat mempertahankan kedaulatannya terhadap Malaka. Suzereinitas Majapahit lebih mudah diterima karena tidak membahayakan kedudukan ekonomis itu. Hegemoni Majapahit masih memberikan kebebasan untuk mengatur masyarakatnya sendiri, Yang penting ialah pemberian persembahan sebagai bukti mangakui suzereinitas Majapahit.
Majapahit lebih mengutamakan keamanan perdagangan ke Maluku dan Banda, sesuatu yang sangat mempengaruhi kedudukan kota-kota pelabuhan di Jawa, yang sebagai emporium sangat tergantung pada perdagangan transitonya, lagipula ekspor beras dan bahan makanan lain tergantung pada kelancaran perdagangan tersebut.

3.      Pusat Perdagangan Abad XV
Pada akhir abad XIV Malaka telah berkembang sebagai pusat perdagangan yang paling ramai, menurut sumber Portugis salah satu pusat perdagangan yang terbesar di Asia. Di situ bertemu pedagang dari tanah Arab, Parsi, Gujarat, Bengala, Pegu, Siam, negeri Cina pada satu pihak, dan pedagang dari Sumatra, Jawa, Maluku, dan kepulauan kecil lainnya pada pihak lain.
Untuk menciptakan kondisi yang baik bagi perdagangan itu maka Malaka perlu menjamin keamanan dan kestabilan. Oleh karena itu Malaka menjalankan ekspansi dan meluaskan pengaruhnya: Klang, Slangor, Perak, Bernam, Mangong, dan Bruas. Kemudian juga menyusul Kedah, Pulau Bintang dan Kepulauan Riau yang dihuni oleh “bangsa Selat” dan orang laut. Sebaliknya beberapa kerajaan di seberang Selat Malaka, ialah Aru, Kampar, Serak, dan Indragiri melakukan perlawanan terus. Dengan menakklukan Indragiri dan Siak, Malaka dapat menguasai perdagangan Lada dan Emas dari Minangkabau. Sementara itu Kampar melakukan perlawanan terus, namun akhirnya ditaklukkan, dan seorang warga dinasti Malaka ditahtakan di sana.
Hubungan Malaka dengan Siam sepanjang sebagian besar dari abad XV tetap memungkinkan perdagangan antara kedua negara, walaupun keduanya dalam keadaan berperang. Dalam menghadapi Malaka, kerajaan Samudra-Pasai mempertahankan peranan komersialnya sebagai pengekspor lada.
Oleh karena perdagangan di Malaka sangat tergantung pada aliran rempah-rempah, maka hubungan antara Malaka dan Jawa sangat strategis, tidak lain karena pada masa itu perdagangan rempah-rempah dari Maluku dikuasai oleh pedagang-pedagang Jawa.

4.      Sistem Pelayaran
Sejak awal abad XII perdagangan ke dan dari Malaka sebagai emporium besar di Indonesia sangat tergantung pada sistem angin yang berlaku di Asia Selatan, Tenggara dan Timur. Jalur navigasi yang ditempuh tergantung pada siklus musim panas dan dingin di daratan Asia, khususnya bagi Indonesia pada siklus di Australia. Siklus musim panas menimbulkan musim barat daya yang menimbulkan musim pelayaran baik dari Asia Selatan ke Malaka, yaitu dari Januari sampai dengan Maret. Dalam musim panas di daratan Asia angin membalik arah menjadi angin barat daya sehingga sulit berlayar dari Malaka ke pantai Malabar dan Gujarat. Menjelang musim panas kapal-kapal sudah kembali dari Malaka, maka perdagangan dilakukan dalam waktu yang pendek, ialah dari Maret sampai akhir Mei. Pelayaran yang menggunakan angin timur laut pada musim dingin di daratan Asia, yaitu bulan-bulan terakhir tahun lama dan bulan-bulan pertama tahun baru berikutnya dilakukan oleh bangsa Cina untuk mengunjungi Malaka. Waktu cukup leluasa yaitu setengah tahun.
Dalam periode yang sama, di lingkungan kepulauan Nusantara berlaku musim hujan atau musim barat sehingga tidak banyak pedagang dari Indonesia datang. Pelayaran dari Maluku dan Jawa ke Malaka memakai musim timur atau musim kemarau, yaitu dari Mei sampai September, pedagang itu terpaksa menunggu musim barat, ini berarti baru bulan Januari dapat kembali.
Ketergantungan pada sistem angin itu membuat waktu berlayar dan berlabuh di Malaka berbeda-beda. Oleh karena itulah timbul kebutuhan untuk menyimpan barang dagangan selama periode antara kedatangan penjual dan pembeli. Dalam hal ini Malaka dapat menjalankan fungsinya sebagai emporium. Malaka menjadi titik pertemuan jalur perdagangan dari Barat, Utara, dan Timur baik perdagangan internasional maupun yang nasional. Sebagai tempat rendez-vous pedagang dari berbagai penjuru, Malaka berkembang menjadi pasar tidak hanya untuk rempah-rempah tetapi juga hasil kerajinan berbagai bangsa. Berkembangannya jenis perdagangan yang kedua (selanjutnya disebut haalhendel) sangat mempengaruhi kemajuan Malaka. Dalam sistem pelayaran dan perdagangan abad XV lokasi Malaka sangat menguntngkan karena merupakan titik pertemuan antara sistem pelayaran dan perdagangan di Samudra Indonesia dengan sistem di Nusantara serta dapat menyambung dengan sistem di Laut Cina. Sebagai pusat atau titik simpul yang pertama, Gujarat dan Bengala mempunyai hubungan langsung dengan Malaka, di mana pedagang-pedagang dari Cina, Asia Tenggara dan seluruh Nusantara juga berkumpul. Jaringan itu sangat penting bagi perkembangan sejarah Indonesia oleh karena jalur-jalurnya membuka jalan masuknya aliran-aliran peradaban dan agama ke Indonesia.

5.      Pusat-pusat Perdagangan Daerah
Tujuan utama dari perdagangan antara Barat dan Timur pada zaman Malaka dan beberapa abad kemudian tidak lain adalah senantiasa berupa transaksi rempah-rempah. Hasil-hasil lokal tidak langsung dikirim ke Asia Barat atau Asia Timur. Untuk sementara, hasil tersebut diangkut ke pelabuhan-pelabuhan setempat terlebih dahulu.
Pada akhir abad XV, terdapat banyak kota pelabuhan di Sumatera, Jawa, Maluku dan pulau lain yang berfungsi sebagai pusat perdagangan daerah. Malaka menjadi kota pelabuhan tingkat pertama. Pasai, Pidie, Palembang, dan Priaman termasuk kota pelabuhan tingkat dua. Kriteria tersebut dapat diamati dari volume perdagangan maupun jumlah kapal yang berlabuh. Pusat-pusat pelabuhan, misalnya Malaka, Jepara, dan Sunda menjadi ikon yang mempengaruhi daerah-daerah di sekitarnya. Malaka memberikan pengaruh bagi daerah di sekitar Selat Malaka. Jepara memberikan pengaruh bagi daerah Bangka. Kerajaan Sunda memberikan pengaruh bagi Kerajaan Demak, Lampung, dan Tulangbawang.
Hubungan perairan antar daerah dilakukan dengan menggunakan perahu kecil. Jarak antar pusat pelabuhan yang relatif jauh mengakibatkan munculnya sistem perantara dalam perdagangan. Selama abad XV, Tuban memegang peranan emporium dari perdagangan antara jurusan Malaka dan Maluku (timur). Maluku menjadi pangkalan terakhir dari pelayaran internasional yang berpangkal di Teluk Persia dan Laut Merah.

6.      Malaka
Malaka berperan sebagai pusat perdagangan di Asia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya. Tome Pires melukiskan bahwa para pedagang Malaka berasal dari Jazirah Arab (Kairo, Mekka, Aden), Selatan (Malabar, Sailan, Bengali, Gujarat, Goa, dll), Timur (Pahang, Patani, Kamboja, Campa, Cina), dan Nusantara (Bangka, Maluku, Banda, Minangkabau, Batak, Pasai, dll). Golongan pedagang dari Nusantara dan Cina tinggal di sebelah selatan Sungai Malaka, sedangkan pedagang yang berasal dari daerah Barat tinggal di sebelah utara sungai, yaitu daerah Upih. Setiap bangsa diberi lokasi tersendiri untuk membangun tempat kediaman yang disebut sebagai fondachi oleh bangsa Portugis. Kelompok tersebut ada di bawah kekuasaan syahbandar. Setiap fondachi ada di luar yuridiksi Kerajaan Malaka. Mengenai pemasaran barang dagangan, disediakan bangunan-bangunan yang dibangun membujur di sepanjang pantai.

7.      Kedudukan Pedagang
Ada dua jenis pengusaha yaitu pemilik modal adalah pihak yang menanamkan modal dalam perdagangan dan pedagang adalah pihak yang pekerjaannya berdagang. Sudah menjadi kelaziman bahwa penguasa politik menyelenggarakan perdagangan dan melakukan perang atau perompakan. Sistem penanaman modal semacam itu telah ada sejak zaman kuno dan dijalankan tidak sebagai pengusaha tetapi sebagai pemilik modal. Perdagangan yang sebenarnya diselenggarakan oleh para pedagang penjaja. Aristokrasi yang memegang kekuasaan politik dan mendominasi perdagangan cendrung melakukan ekspansi politik-kapitalistis. Dengan demikian tidak tercipta kewiraswastaan yang bebas. Tambahan pula kerajinan tidak mengalami proses industrialisasi, kesemuanya tetap bersifat kerajinan tradisional dengan bentuk pre-kapitalis. Dengan pengawasan politik dan ekonomi oleh aristokrasi itu, kehidupan social-ekonomi tetap bersifat feodalistis. Aristokrasi feodal memperluas hegemoni melalui upeti dan beacukai dari kerajaan yang tunduk kepada mereka. Penguasa dengan kekuasaan feodalnya sangat membatasi hak-hak pedagang. Sepeninggal mereka, hak milik para pedagang dapat disita penguasa. Anak perempuan mereka dapat dijadikan gundik.

8.      Struktur Kekuasaan
Dalam hirarki kerajaan patih berkedudukan langsung di bawah raja serta membawahi semua pejabat tinggi kerajaan dari bendahara sebagai pimpinan tertinggi pengadilan sekaligus sebagai orang yang berwenang menjatuhi hukuman mati setelah mendapat persetujuan dari laksamana dan tumenggung atas sepengetahuan raja.
Laksamana bertugas memimpin angkatan laut dan semua kapal, jung, serta semua yang ada di lautan yang ada di bawah yuridiksinya. Tumenggung adalah kepala pemerintahan kota dan diserahi urusan penjagaan sebelum tawanan diserahkan kepada bendahara terlebih dahulu diurus oleh tumenggung. Selain itu ia bertugas mengurus pajak dan barang dagangan. Hanya orang terpandang yang bias menduduki jabatan tumenggung.
Syahbandar adalah orang yang mempunyai kekuasaan serta mewakili kelompok-kelompok bangsa asing yang mendiami suatu tempat sementara untuk berdagang. Syahbandar bertugas menerima kapten jung sesuai dengan yuridiksi masing-masing, lalu mengantar kapten ke hadapan bendahara, mengalokasi gudang-gudangnya, mengurus barang-barangnya, menyediakan tempat tinggalnya, dan sebagainya.

9.      Perdagangan di  Malaka
Ada dua macam perdagangan yang dijalankan, yaitu; 1. Pedagang memasukan modal dalam barang dagangan yang diangkut dengan kapal untuk dijual ke negeri lain; 2. Pedagang menitipkan barang kepada nahkoda atau meminjamkan uang kepada nahkoda yang akan membagi keuntungannya dengan pedagang yang memberi modal. Aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh raja termasuk dalam kategori yang pertama. Raja juga memiliki jung yang berlayar dengan membawa barang milik raja sendiri dan dari pedagang-pedagang yang menitipkan. Kekayaan yang diperoleh dari pemilikan kapal dan pedagangan dipergunakan untuk membangun istana dan masjid yang indah, memelihara gundik banyak, hidup yang serba mewah, dan sebagian untuk memelihara pelabuhan.
Setiap kapal yang berlayar mempunyai bagian-bagian yang diisi dengan muatan pedagang atau kiwi. Kiwi dapat juga menambah modal nahkoda dan dengan demikian memperoleh bagian dari seluruh muatan.para kiwi juga berkewajiban memberikan sumbangan untuk melengkapi kapal sebelum berlayar. Awak kapal juga mendapat bagian, 2 koyan bagi yang bebas dan 1 koyan bagi budak. Diantara pedagang yang berlayar ada pula pedagang penjaja hanya membawa barang ringan tetapi sangat berharga, seperti emas, sutra, berlian, mutiara, dan sebagainya. Barang dari Malaka yang diangkut ke Bengala atau ke Koromandel dalam bentuk commenda member keuntungan 80%-100%, jika dibawa oleh pedagang-pemilik sendiri keuntungan dapat mencapai 300%. Perdagangan ke Cina dapat menghasilkan 300% keuntungan.
Untuk barang dagangan yang didatangkan dari barat (mulai dari Aden sampai Pegu) dipungut beacukai sebesar 6%, sedangkan yang berasal dari timur tidak dikenakan (pedagang hanya member kepada raja dan pembesar. Bagi pedagang yang mempunyai keluarga di Malaka, bila oaring asing maka ia membayar 3% ditambah 6% sebagai upeti kepada raja. Jika ia adalah orang asli Malaka maka ia cukup membayar 3% ditambah 3% sebagai upeti. Selanjutnya upeti diberikan kepada raja, bendahara, tumenggung serta syahbandar yang masing-masing semuanya berjumlah 1-2%. Kadang-kadang syahbandar memungut lebih dengan maksud agar dapat menyampaikan lebih banyak kepada raja dan pembesar sehingga terpelihara hubungan yang baik dengan mereka.
Untuk menafsir nilai muatan kapal dibentuklah panitia penilai yang terdiri 10 pedagang, 5 orang keeling, dan seorang tumenggung. Menurut kabiasaan di Malak setelah muatan kapal dibongkar, bea cukai dibayar, maka 10 atau 20 pedagang berkumpul untuk menawar barang-barang. Setelah menetapkan harganya, barang dibagi kepada pedagang sebagai pembeli. Selanjutnya barang-barang itu disimpan dan dijual kembali dengan keuntungan besar.

10.  Tuban
Negeri Tuban berbatasan dengan rembang disebalah barat dan sedayu disebelah timur, kotanya dikelilingi oleh papan berjarak satu tembakan panah dari laut, kemudian ada satu lapisan pagar batu yang terbaut dari batu merah dengan tebal dua depa dan tinggi limabelas depa. Di bagian luar dinding ada danau yang mengelilini kota, di kaki tembok sebelah dalam ada tanaman berduri, di pinggir dinding juga terdapat panggung-panggung dari papan.
Tuban terletak di tanah datar. Pada jarak tembakkan dari pantai kapal dapat berlabuh dan pada waktu air surut dapat diperoleh air tawar yang manis. Daerah pedalaman Tuban banyak menghasilkan padi, berbagai jenis kayu dan tuak, kecuali itu kapal-kapal di Tuban juga mengambil ikan dan air tawar. Selanjutnya dapat diperoleh juga asam, daging sapi, daging babi, ayam, dan bermacam-macam buah-buahan yang tersedia secara melimpah. Sebaliknya Tumban mengimpor lada dan bahan tenunan.
Di sebelah timur Tuban terletak Sedayu, kemudian Gresik dan Surabaya. Dari ketiga kota pelabuhan itu, Gresik merupakan kota pelabuhan terbaik dan mendapat julukan sebagai pelabuhan orang kaya sebab disitu terdapat pedagang dari Gujarat, Kalikut, Bengala, Siam, dan Cina. Perdagangan yang paling ramai ialah kain tenun yang didatang dari segala penjuru. Banyak kain diborong oleh pedagang Gresik untuk kemudian dijual di Maluku dan Banda.

11.  Masa Transisi dan Proses Islamisasi
Kota perdagangana sebagai pusat pemasaran barang-barang menarik pedagang dari berbagai kebudayaan, maka sistem mengharuskan suatu keterbukaan, saling mengenal adat istiadat yang berbeda-beda dan toleransi. Sistem keterbukaan itu menjadi condition sine qua non bagi perdagangan, maka menjadi factor yang mengurangi kekuatan sistem feodal. Struktur kekuasaan di kota-kota itu masih menunjukkan sifat feudal, meskipun para penguasa tidak lagi mempunyai ikatan yang kuat dengan penguasa pusat. Lagipula karena mereka sendiri terlibat dengan perdagangan, maka perlu menjamin kebebasan dan keterbukaan dalam hubungannya dengan masyarakat.
Kota-kota pelabuhan itu menciptakan kontak social, tetapi juga menyediakan ruang social untuk perubahan dan pembaruan. Toleransi yang ada memungkinkan beberapa sistem kepercayaan bereksistensi secara berdampingan. Menganut kepercayan baru dapat dilakukan dengan menimbulkan konflik social yang minim. Apabila sistem kepercayaan itu dengan nilai-nilainya dapat memberikan dukungan dan pembenaran dari status social suatu golongan tertentu, hal itu akan membuat “masak” masyarakat ke arah perubahan, oleh karena sudah ada unsur-unsur di dalamnya yang berperan sebagai protagonisnya. Dari keterangan di atas, wajarlah apabila di kota-kota pantai terdapat protagonis agama Islam di Tuban, Gresik, Cirebon, dan sebagainya. Waktu Pires mengunjungi Tuban dan Gresik pada tahun 1514 telah dijumpai penguasa-penguasa beragama Islam sebagai generasi yang ketiga. Di Tuban, hubungan politik dengan Majapahit belum diputuskan. Sebagian vasal penguasa masih bergaya feodal. Yang sangat mencolok adalah bahwa gaya hidup para vasal menunjukkan ciri abangan, yaitu adanya campuran Islam dan Jawa Hindu, seperti memelihara anjing. Bagi penguasa local, agama Islam merupakan lambang sebagai kekuatan kontra dalam menghadapi kekuasaan pusat yang berideologi Hindu. Konversi agama Islam akan mempermudah perdagangan dengan dunia perdagangan internasional yang pada waktu itu sebagian besar telah mereka kuasai, antara lain oleh pedagang Gujarat, Bengala, Malaka, dan Sumatera.
Dalam lingkungan masyarakat kota pelabuhan, keterikatan feodal sudah berkurang oleh karena kekuasaan pusat kerajaan tidak mampu lagi memaksakan ketaatan yang ketat, namun para penguasa masih memakai gaya hidup feudal, maka situasi ini menempatkan golongan pedagang dalam posisi yang baik, tidak hanya membawa prestise social, tetapi juga pengaruh politik. Kalau dalam masyarakat kasta, kedudukan pedagang rendah, tetapi di kota pelabuhan yang penguasanya telah memeluk agama Islam, tidak mengenal asal keturunan, bangsa, dan kedudukan sosial. Islam memberikan legitimasi dan pembenaran kepada kedudukan para pedagang.
Gambaran dikalangan rakyat tentang Islamisasi menunjukan suatu proses yang terjadi cepat, terutama sebagai hasil dari dakwah para wali sebagai perintis dan penyebar agama islam di Jawa. Para wali tersebut berkedudukan di kkota pantai (pesisir) dan sebagian termasuk elit politik-religius. Disamping kewibawaan rohaniah, mereka juga berpengaruh di bidang politik, antara lain ada yang memegang kekuasaan pemerintahan. Keterpaduan antara kedua jenis kekuasaan itu tidak bertentangan, baik dengan konsep Islam tentang kekuasaan pemerintahaan maupun konsep (Hindu)-Jawa tentang kekuasaan raja.
Otoritas yang dimilki para wali merupakan ancaman bagi raja-raja Hindu-Jawa di pedalaman. Dalam perkembangan politik selanjutnya ada beberapa gejala:
1.      Seorang wali tidak mengembangkan wilayah dan tetap mengembangkan pengaruh secara luas, umpamanya Sunan Giri.
2.      Seorang wali tidak mengembangkan pengaruh politik dan selanjutnya kekuasaan politik ada di tangan raja, umpama di Demak dan Kudus.
3.      Seorang wali mengembangkan wilayah dan melembagakannya sebagai kerajaan, tanpa mengurangi kekuasaan religious, umpama Sunan Gunung Jati.
Para wali kesemuanya bergelar Sunan, suatu singkatan dari Susuhunan, artinya “yang dijunjung tinggi” (suhun––“dijunjung di atas kepala”) atau tempat mohon sesuatu. Disini kekuasaan kharismatis dapat memperkuat kekuasaan politik apabila seorang wali memegangnya. Dalam cerita rakyat yang lebih merupakan hagiografi, banyak yang diutarakan mujizat yang diperbuat oleh para wali itu.
Adapun para wali di Jawa Sembilan jumlahnya, menurut urutan dari Timur ke Barat ialah:
1.      Sunan Ngampel atau Raden Rahmat, seorang kemenakan dari permaisuri Kertawijaya (1467), dimakamkan di Ampel, Surabaya.
2.      Malik Ibrahim atau Maulana Magribi, dimakamkan di Gresik.
3.      Sunan Giri atau Raden Paku, makamnya di Giri dekat Gresik.
4.      Sunan Drajat, putra Sunan Ngampel, dimakamkan di Sidayu Lawas.
5.      Sunan Bonang atau Makdum Ibrahim, seorang putra juga dari Sunan Ngampel, mungkin sekali dilahirkan di Bonang Wetan dekat Rembang dan meninggal di Tuban.
6.      Sunan Kudus, putra Sunan Ngudug, panglima bala tentara para wali yang menyerbu Majapahit (1478); waktu ayahnya gugur ia menggantikannya.
7.      Sunan Murya, seorang pejuang melawan Majapahit, kemudian bertapa, makamnya di lereng selatan kawah gunung Murya; menurut tradisi, ayahnya, Pangeran Gadung, dimakamkan di situ juga.
8.      Sunan Kalijaga, atau Seda Lepen atau Sahid Djaka seorang tumenggung Majapahit yang menyerang Jepara, tetapi kemudian masuk agama Islam karena usaha Sunan Bonang; kawin dengan seorang putrid Sunan Gunung Jati, menolak untuk tinggal di Cirebon dan akhirnya mengikuti perintah Sultan Trenggana menetap di Kadilangu.
9.      Sunan Gunung Jati, berasal dari Pasai, menikah dengan saudara perempuan Sultan Trenggana (Demak), kemudian berhasil menaklukan Cirebon dan Banten. Makamnya di Gunung Jati, sebelah utara Cirebon.
Daerah pesisir Jawa dengan kota-kota pelabuhannya mempunyai komunikasi yang intensif dengan pusat-pusat perdagangan seperti Malaka dan Pasai dan negeri-neberi di atas angin seperti Bengala, Gujarat, dan Parsi, kesemuanya juga merupakan pusat agama Islam dalam abad XV. Proses Islamisasi sebagai gerakan social-religius dipermudah oleh berbagai faktor, antara lain: 1. Suasana keterbukaan di kota-kota tersebut menciptakan kecendrungan structural untuk mobilitas yang lebih besar, antara lain berpindah agama; 2. Bersamaan dengan proses itu terjadi pula desintegrasi serta diorientasi masyarakat lama; 3. Dengan merosotnya kekuasaan pusat Hindu-Jawa maka perubahan struktural masyarakat mengakibatkan perubahan struktur kekuasaan. Dalam hal ini agama Islam merupakan tiang pendukungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar